Rabu, 09 Januari 2008

Khusyu'


KHUSYU’

Biasanya bila kita bicara tentang khusyu’, pikiran kita langsung terbayang menghubungkannya dengan shalat, karena istilah khusyu memang telah sedemikian melekat dengan ibadah shalat, sampai-sampai ada yang menulis buku tentang panduan shalat khusyu’. Bahkan Al-Qur’an menyebutkan bahwa orang beriman yang beruntung adalah orang yang khusyu dalm shalatnya, sebagaimana Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya," (Al Quran Surat Al Mu'minun Ayat 1-2)

Khusyu dalam shalat artinya, focus, konsentrasi dan bersungguh-sungguh memperhatikan hal-hal yang terkait dengan syarat, rukun dan tujuannya. Nah, berbicara tentang khusyu’, sebenarnya tidak hanya terbatas dalam shalat, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat, dengan kata lain kekhusyu’an bermasyarakat. Kata kuncinya adalah focus, konsentrasi dan bersungguh-sungguh dalam membangun citra dan kontribusi yang positif terhadap kemaslahatan public, hal ini dapat kita mulai dari hal-hal yang kecil, di antaranya adalah :

Pertama, kekhusyu’an bermasyarakat dapat dimulai dari menghindari sifat pelit dan kikir di tengah masyarakat, walaupun hanya sekedar bertegur sapa dan melempar senyum, sebab tegur sapa dan senyum adalah salah satu tanda kita memiliki keramahan public, bila kita ramah, maka publikpun tentunya ajakan segan dan menghargai kita, bahkan senyum dalam hadits Nabi bernilai sedekah. “Senyummu terhadap saudaramu itu sedekah”, demikian sabda Rasulullah SAW. (HR. Tirmidzy)

Kedua, dari kebiasaan baik tegur sapa dan murah senyum, kekhusyu’an bermasyarakat dapat kita tindaklanjuti dengan merajut tali cinta dan kasih sayang kepada sesama, misalnya berusaha memberi hadiah berupa makanan atau minuman kepada sanak saudara dan tetangga – walau hanya sekedarnya – tentunya hal itu akan menyenangkan hati mereka, dan membuat mereka menjadi semakin simpati dan saying kepada kita.

Ketiga, kekhusyu’an bermasyarakat dapat ditinjukkan dengan sikap yang lebih tinggi lagi, yaitu membela, mengakomodasi, mengadvokasi dan memenuhi apa yang menjadi hajat dan kebutuhan mereka. Seseorang yang melakukan sesuatu untuk kepentingan masyarakatnya, seperti perbaikan jalan, pembagian raskin, pengurusan surat keterangan tidak mampu, santunan kematian, santunan untuk para yatim dan janda, pengelolaan sampah, dan hal hal lain yang menjadi kebutuhan masyarakatnya, maka orang tersebut dapat dikatakan telah menunjukan kekhusyu’an bermasyarakat, bahkan menurut hadits Nabi pahalnya yang demikian itu pahalnya lebih besar dari beri’tikaf di masjidnya (Nabawy) selam 40 hari. Sebagaiman sabda beliau : “Sungguh!, bila salah seorang kalian berjalan untuk memenuhi kebutuhan saudaranya, maka hal itu lebih baik dari beri’tikaf di masjidku 40 hari lamanya”

Demikianlah kekhusyu’an tidak hanya kita hadirkan dalm shalat, tetapi juga dalam hidup bermasyarakat. Wallahu a’lamu bisshawab

Tidak ada komentar: